Polisi Bongkar Sindikat Balpres di Jakarta, 207 Bal Pakaian Bekas Impor Disita
Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari operasi tersebut, total 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal disita polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu
“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU,” ujar Edy, Sabtu (15/11).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 12 November 2025 terkait truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit. Penyidik Subdit I Indag Ditreskrimsus kemudian bergerak dan menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk tersebut. Sopir berinisial D langsung diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menelusuri aliran barang hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan mengamankan I, selaku koordinator penerima balpres.
“Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya
Pengembangan berlanjut ke Padalarang, Bandung Barat. Di sana, polisi mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu mobil Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang mengangkut 184 bal pakaian bekas impor lainnya.
Seluruh barang bukti dan saksi telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
0 Comments